Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Hanya untuk SIM A dan SIM C

- 30 Mei 2023, 10:09 WIB
 SIM Keliling di Jakarta./ Instagram @tmcpoldametro
SIM Keliling di Jakarta./ Instagram @tmcpoldametro /

GALAMEDIANEWS - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tersedia di lima titik lokasi Jakarta pada hari ini, Selasa, 30 Mei 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang akan memperpanjang masa berlaku SIM sebagai syarat legal berkendara.

 

 

Seperti dilansir dari Antara, lima titik lokasi layanan SIM Keliling, di antaranya ada di Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng), Jakarta Timur (Mall Grand Cakung), Jakarta Selatan (Kampus Trilogi Kalibata), dan Jakarta Barat (LTC Glodok dan Mall Citraland).

 

SIM Keliling itu akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi supaya dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini.


Persyaratan dokumen yang harus dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Baca Juga: Berantas Praktik Calo SIM, Teknologi Scan Wajah, akan Segera Diberlakukan

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x