GALAMEDIANEWS - Inspektorat DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, yang memamerkan gaji bulanannya yang mencapai Rp 34 juta di media sosial.
Inspektorat DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan laporan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kita finalisasi InsyaAllah kita koordinasi dengan KPK," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Rekomendasi untuk PPDB 2023, 8 SMA Terbaik di Depok Jawa Barat Berdasarkan Total Nilai UTBK
Koordinasi dengan KPK juga telah dilakukan sebelumnya ketika laporan mengenai dua pegawai DKI Jakarta lainnya yang anggota keluarganya memiliki gaya hidup mewah telah diselesaikan. Yakni, mantan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy
Selain itu, mantan Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Permukiman Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sudin PUPR) Jakarta Utara Selvy Mandagi, Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman.
"Seperti yang kemarin, pemeriksaan yang lama juga kami koordinasikan dengan KPK," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Program Petani Milenial Berhasil, Ada yang Berpenghasilan hingga Rp 2 Miliar
Syaefuloh mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang dilakukan oleh Ngabila.
"Kami belum menemukan adanya indikasi pencucian uang. Saya juga belum menemukan adanya indikasi korupsi di sana," kata Syaefuloh.
Inspektorat DKI Jakarta sedang mempersiapkan untuk menyelidiki pegawai negeri sipil yang memiliki gaji sebesar Rp34 juta tersebut.