Ikut Andil Lahirkan Negeri ini, Keberadaan Pesantren masih Jauh Dari Merdeka

- 17 Agustus 2020, 09:51 WIB
Pelantikan pengurus Masantren Kabupaten Bandung di aula Kecamatan Baleendah, Kab. Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Ziyan M. Nasyith/galamedianews)**
Pelantikan pengurus Masantren Kabupaten Bandung di aula Kecamatan Baleendah, Kab. Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Ziyan M. Nasyith/galamedianews)** /



GALAMEDIA - Meski mempunyai andil yang besar di negara ini, namun masyarakat pesantren sebagai institusi pendidikan yang ada jauh sebelum Indonesia merdeka ini keberadaannya masih termarijinalkan.

Alih-alih mendapatkan perhatian lebih, justru pesantren kerap kali dituduh sebagai sarang teroris dan bibit radikalisme.

Pembina Majelis Silaturahmi Pesantren (Masantren), KH. Ruhiat Nugraha mengatakan, jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren dengan para ulama, kyai, dan ustadz telah berjuang mengajar mencerdaskan umat.

Baca Juga: Enggak Mau Kalah Sama K-Pop, Mahasiswa Bakal Diwajibkan Ikuti Pendidikan Militer

Bahkan pesantren lah yang memiliki andil besar dalam perjuangan dan memerdekakan bangsa ini dari belenggu penjajah.

Sehingga, tidak bisa disangkal lagi, para pendiri negara ini sebagian besar adalah para ulama, kyai dan masyarakat pesantrennya.

Namun sayangnya, selama 75 tahun Indonesia merdeka, pesantren tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Bahkan seolah dibiarkan perlahan-lahan mati.

"Bahkan Pancasila itu juga lahir dari para Kyai dan ulama. Tapi anehnya, jangankan mendapat perhatian lebih, justru saat ini pesantren terus dipojokkan dengan tudingan radikalisme, anti Pancasila dan lainya," katanya kepada galamedianews, Senin 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Mengikuti Perayaan Detik-detik Proklamasi

"Padahal, kita inilah masyarakat Pesantren yang turut mendirikan negara ini, sekarang ini seperti Malin Kundang lupa sama yang melahirkannya, ini masalah besar kita," imbuh Ruhiat.

Ruhiat mengatakan, memang saat ini telah lahir Undang Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019. Namun sayangnya, sekarang ini juga seolah-olah ada kekuatan yang menghambat pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dan petunjuk teknis dari UU. Padahal, pesantren memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

"Kami ingin diakui dan mendapatkan hak yang sama. Masyarakat pesantren itu bukan warga negara kelas dua. Nah selama ini dibiarkan begitu saja, kalaupun ada perhatian itu hanya atas dasar kebaikan perorangan saja," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Terguncang Akibat Insiden Grand Prix Austria, Ini Pesan Rossi pada Para Pebalap Lain

Ruhiat mencontohkan, seperti dalam APBD Provinsi Jawa Barat, dalam nomeklatur hibah untuo lembaga sosial masyarakat sebesar kurang lebih Rp76 miliar tak ada sedikitpun untuk pesantren dan madrasah.

Begitu juga dengan anggaran yang selama ini dikucurkan untuk Kementrian Agama (Kemenag) jauh lebih kecil ketimbang yang selama ini dikucurkan untuk Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Maka tak heran pesantren berjalan sendiri, karena dukungan anggaran atau bantuan dari pemerintah sangat minim bahkan. Anggaran Kemenag juga sangat kecil makanya sulit bagi mereka untuk melakukan pembinaan dan membantu pesantren," kata Ruhiat yang juga anggota Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jabar.

Baca Juga: Sebanyak 70 Ribu Lebih Kendaraan Meluncur ke Arah Timur Tol Cipali

Sementara itu, Ketua Masantren Kabupaten Bandung, Yana Suryana menambahkan, saat ini di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 300 pesantren dan ribuan madrasah diniyah serta tempat pengajian. Namun sayangnya, diperkirakan lebih dari 50 persen diantaranya masih belum memadai.

Menurutnya masih banyak pesantren dan madrasah yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Tak hanya itu saja, banyak pesantren dan madrasah yang sudah eksis sejak lama, namun belum memiliki legal formal.

Baca Juga: Periksakan ke Dokter Saraf Jika Merasakan Sakit Kepala Seperti Ini

Sehingga, mereka kesulitan ketika akan mengakses bantuan dari pemerintah. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar program Bedah Kobong atau bedah asrama santri.

Bedah kobong dilakukan kepada pesantren yang kondisinya membutuhkan bantuan dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Karena memang kebanyakan dari para kyai, ustad dan guru ini adalah murni pesantren. Ini salah satu tugas kami untuk membantu pesantren dan madrasah," kata Yana.

"Kami akan menyisir dan melakukan pendataan terhadap pesantren dan madrasah yang memang membutuhkan bantuan, baik itu bantuan infrastruktur atau bantuan legal formal agar mereka bisa mengakses bantuan dari pemerintah," lanjutnya.

Baca Juga: Tim Sabang Siap Mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara Detik-detik Proklamasi

Yana melanjutkan, sebenarnya sekarang ini bantuan pemerintah sudah ada, seperti program one pesantren one produk (OPOP) dan lain sebagainya. Namun sayangnya, berbagai bantuan tersebut belum sebanding dengan kucuran anggaran untuk institusi lain di negeri ini.

Kata dia, kehadiran Masantren diharapkan dapat mendorong pemerintah agar lebih memerhatikan masyarakat pesantren.

"Kami ini murni masyarakat pesantren, sehingga lebih mengetahui dan paham berbagai permasalahan yang ada di dalamnya. Maka dari itu hasil dari penyisiran dan pendataan lapangan, akan kami ajukan sebagai masukan kepada Pansus Raperda Pesantren di DPRD Provinsi Jabar," ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x