GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
Informasi terkait penemuan aset lain yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta saat dikonfirmasi.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik KPK sudah menemukan jejak aset lain yang akan segera disita," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. 2 Juni 2023
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Lukas Enembe Segera Disidangkan, KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor