Rp 2,3 Miliar Pajak Dibayar Lewat Samsat On Line Jabar Selama Libur Bersama Waisak

- 3 Juni 2023, 15:57 WIB
Aplikasi Sambara - Ilustrasi pembayaran pajak secara online./Lucky M Lukman/Galamedianews
Aplikasi Sambara - Ilustrasi pembayaran pajak secara online./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Selama libur Waisak dan cuti bersama akhir pekan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat nilai transaksi di momen tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Realisasi transaksi ini datang dari ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online pembayaran pajak, di tengah layanan offline di kantor Samsat dan Bapenda Jabar yang tutup sementara.

Layanan pembayaran pajak tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri tentang Libur Bersama tahun 2023, tanggal 1 dan 2 Juni 2023.

Baca Juga: Tempat Wisata di Pangalengan Bandung yang Lagi Hits dengan View Bagus Mirip di Swiss

Baca Juga: Sosok Jenderal Ini Dinilai Pantas Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, DPRD Usulkan 3 Nama

"Namun, layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat On Line," tutur Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Sabtu, 3 Juni 2023.

Dedi Taufik menerangkan, beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut di antaranya, Samsat On Line Jawa Barat (SAMBARA) maupun samsat digital nasional (SIGNAL).

"Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir tiga ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ungkapnya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Baca Juga: Ribuan Warga Antusias Ikuti HUT KBB ke-16, Hengky Kurniawan: Acara Mewah Tak Harus Mahal, Hadiah dari Sponsor

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x