GALAMEDIANEWS - Ridwan Kamil harus meninggalkan jabatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) per 5 September 2023 karena masa jabatannya telah berakhir. Ridwan Kamil nantinya bakal diganti Penjabat atau PJ Gubernur Jabar.
PJ Gubernur Jabar nantinya diusulkan DPRD Jabar ke Kementerian Dalam Negeri dengan mengajukan tiga nama yang dinilai cocok.
Hingga saat ini DPRD Jabar belum memutuskan tiga nama yang bakal diusulkan kepada Kemendagri untuk menggantikan Ridwan Kamil.
Meski demikian, Ridwan Kamil telah menyampaikan pesan khusus kepada PJ Gubernur Jabar yang bakal menggantikannya.
Ia meminta agar PJ Gubernur Jabar mendatang bisa melanjutkan kerja yang telah dilakukannya dengan baik selama ini.
"Jadi Pj mah kerjanya nyaman, cukup melanjutkan yang baik-baik aja," kata Riwdan Kamil dalam keterangannya pada perayaan hari jadi Bogor di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Juni 2023.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun berpesan agar PJ Gubernur Jabar mendatang tak perlu melakukan perombakan formasi saat ini dinilainya sudah sangat baik.