Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, Bayi Temuan Diserahkan ke COTA Tanpa Prosedur?

- 7 Juni 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff /

GALAMEDIANEWS – Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang di Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Bandung dan juga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Baleendah yang menyerahkan bayi temuan berjenis kelamin laki-laki yang ditelantarkan kepada Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur yang tepat.

 

Dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung tersebut karena jika mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, apabila ada bayi temuan yang sengaja ditelantarkan orang tua kandungnya, maka untuk menyerahkan ke COTA harus melalui sidang di pengadilan.

Dan berdasarkan keterangan dari pihak Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Jawa Barat, tidak dibenarkan apabila sebelum 3 bulan ataupun sebelum putusan pengadilan bayi temuan diserahkan dan diasuh oleh COTA melainkan harus di tempat netral yaitu di tempat yayasan yatim.

Namun dari info yang diterima GalamediaNews, bayi temuan tersebut diserahkan kepada COTA tanpa melalui prosedur hukum sama sekali, dan sudah diserahkan dalam jangka waktu 3 hari semenjak ditemukan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Bisa Memakzulkan Dadang Supriatna, Piar Pratama: Bukan Muatan Politis, Ada Regulasinya

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x