DPR Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ancaman dan Bahayakan Demokrasi, Rugikan Partai Politik

- 7 Juni 2023, 21:40 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut sistem proporsional tertutup merupakan ancaman dan membahayakan  bagi demokrasi karena merugikan partai politik sebagai peserta pemilu/ANTARA/Linna Susanti/am.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut sistem proporsional tertutup merupakan ancaman dan membahayakan bagi demokrasi karena merugikan partai politik sebagai peserta pemilu/ANTARA/Linna Susanti/am. /

GALAMEDIANEWS - Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menilai sistem proporsional tertutup merupakan ancaman dan sangat membahayakan bagi demokrasi karena merugikan partai politik sebagai peserta pemilu.



"Jika MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, maka yang paling dirugikan adalah partai politik sebagai peserta pemilu. Ini ancaman bagi perjalanan demokrasi," kata Yanuar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu. 7 Juni 2023.

Menurut Yanuar Prihatin, internal parpol akan mengalami guncangan karena mesin parpol akan kekurangan tenaga akibat pasifnya beberapa caleg yang berada di peringkat bawah di legislatif. Tidak dapat dipungkiri, mungkin saja ada caleg yang memutuskan untuk tidak bertarung atau mengundurkan diri.

Baca Juga: FILM AVATAR 3 Selesai Syuting: Tanggal Rilis, Nama Pemeran, Plot dan Kabar Lainnya

Padahal, lanjut Yanuar Prihatin salah satu alasan mengapa seseorang antusias menjadi caleg adalah karena keadilan sistem proporsional terbuka. Sebab, sistem ini memilih caleg atas dasar suara terbanyak, bukan atas dasar nomor urut.

"Keadaan seperti itu jelas sangat merugikan partai," tegasnya.

Lebih lanjut Yanuar Prihatin mengatakan bahwa dalam jangka pendek, partai politik dipaksa untuk menentukan strategi baru untuk memenangkan pemilu tertutup. Hal ini bukan persoalan mudah bagi sebagian besar partai politik peserta pemilu.

Yanuar Prihatin menilai bahwa mereka yang selalu menganjurkan sistem proporsional tertutup sangat paham dengan hubungan internal partai politik.

Hal ini dapat diduga, karena partai-partai politik tidak siap untuk berkompetisi dalam sebuah kontes politik. Karena itulah mereka dapat dengan mudah mengarahkan situasi pemilu sesuai skenario mereka.

Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Pasar Induk Caringin Teridentifikasi

Yanuar Prihatin juga mengatakan pemberlakuan sistem proporsional tertutup mencerminkan fakta bahwa mereka yang ingin mewarisi kekuasaan sangat pesimis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka.

"Mereka ingin menguasai keadaan, tetapi dengan cara yang mengancam demokrasi dan membawa demokrasi kembali ke alam kegelapan. Apalagi dengan menyeret Mahkamah Konstitusi ke dalam hal ini," katanya.

Yanuar Prihatin menekankan bahwa sistem pemilu merupakan elemen yang berada di bawah lingkup legislatif, yaitu DPR dan pemerintah. Posisi delapan partai politik di DPR sudah sangat jelas, yakni menolak pemilu proporsional tertutup.

"Mungkin kondisi ini juga yang akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) masuk ke dalam pusaran politik secara bersyarat sebagai jalan pintas menuju jantung partai politik," kata Yanuar.

Baca Juga: Film Black Clover Bisa Ditonton Streaming? Simak Ini Cara Menonton Film Anime Baru

Menurutnya, bagaimanapun juga, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah teruji dari sisi kecerdasan dan kearifan politiknya. Faktanya, yang terjadi bukanlah perdebatan konsep sistem pemilu, melainkan permainan politik yang liar.

"Jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, maka MK akan tercatat dalam sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti bagaimana keputusan MK," katanya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x