GALAMEDIA - Uang pecahan Rp 75 ribu baru saja diluncurkan oleh pemerintah bertepatan dengan momen Peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.
Namun, baru saja dikeluarkan, uang kertas itu sudah dihantam sejumlah isu miring. Bahkan, sejumlah postingan di media sosial tampak menyudutkan.
Salah satunya datang dari sebuah akun, pada Senin, 17 Agustus 2020. Akun itu mengunggah mata uang tersebut daan mempertanyakan gambar seorang anak yang dilingkari dengan dengan menyebut suku China.
Baca Juga: Beberapa Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Muharam
"Ada yg bisa menjelaskan…sejak kapan ya…suku adat China jadi bagian di indonesia," tulis akun itu.
Ditelusuri dari cekfakta.com ternyata itu merupakan informasi hoaks. Berdasarkan penelusuran, klaim terdapat baju adat China pada gambar pecahan uang Rp 75 ribu itu adalah salah.
Faktanya, baju itu merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara. Salah satu akun Facebook/@sejarahtidung turut mengunggah foto seorang anak yang memakai baju adat Suku Tidung dengan disandingkan foto uang pecahan Rp 75 ribu.
Baca Juga: Propam Polda Jabar Tegakkan Kedisiplinan Anggota dalam Terapkan Protokol Kesehatan
Dikutip dari PMJNEws.com, Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan (Kalimantan Utara). Suku ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di Indonesia maupun Malaysia (negeri Sabah).