Kebun Binatang Bandung Bakal Disegel! Lahannya Bakal Diambil Alih Pemkot

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Hewan jerapah penghuni zona Afrika di Kebun Binatang Bandung. Pemkot bakal menyegel dan mengambil alih lahan tersebut.
Hewan jerapah penghuni zona Afrika di Kebun Binatang Bandung. Pemkot bakal menyegel dan mengambil alih lahan tersebut. /Marcom

GALAMEDIANEWS - Kebun Binatang Bandung yang berlokasi di Jalan Tamansari, bakal segera disegel dan lahannya diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pengambil alihan lahan Kebun Binatang Bandung ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Pemkot Bandung mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektare yang kini digunakan Kebun Binatang Bandung. Klaim itu berlandaskan dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga: FAKTA Terbaru Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cijerah Bandung, Polisi Lakukan Ini

Baca Juga: IDENTITAS Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cijerah Bandung Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan

"Setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus dari laman bandung.go.id, Kamis, 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Baca Juga: Cara Mengetahui Plastik yang Bisa dan Tidak Bisa Digunakan Ulang

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x