Enak Nih, ASN Dapat Cuti Bersama pada 21 Agustus 2020

- 18 Agustus 2020, 22:41 WIB
Tanggal 21 Agustus 2020 Cuti Bersama Libur Tahun Baru Hijriah.
Tanggal 21 Agustus 2020 Cuti Bersama Libur Tahun Baru Hijriah. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

GALAMEDIA - Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.

"Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian disebutkan dalam diktum pertama beleid tersebut, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Jerinx Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Menolak Mentah-mentah

Cuti bersama juga ditetapkan pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian pada Kamis, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Selanjutnya pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: Hezbollah Dituding Dalang Ledakan di Beirut, Presiden Aoun Keluarkan Pernyataan Mengejutkan

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN," jelasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x