Satgas COVID-19: Masyarakat Bisa Bepergian Tanpa Masker, dalam Kondisi Sehat 

- 10 Juni 2023, 22:13 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan CoVID-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan CoVID-19, Wiku Adisasmito. /Satgas Penanganan Covid-19

 

GALAMEDIANEWS - Menurut pernyataan Satgas COVID-19 pada Jumat 9 Juni 2023, masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker, asal dalam kondisi sehat.

Hal itu tertera dalam Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi. 

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan COVID-19. Dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan COVID-19," ujar juru bicara penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, yang tertulis dalam website COVID-19.go.id.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Penuh Intimidasi, Eman: Bukan Menolak tapi Mempertahankan Hak

Surat edaran yang terbaru ini berlaku untuk protokol seluruh masyarakat baik yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik. 

Masyarakat diharapkan melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan COVID-19. 

Baca Juga: Heboh! Skuad Argentina Dikabarkan ke Indonesia Tanpa Lionel Messi

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x