Tamu ke Gedung DPRD Kota Bandung Harus Membawa Hasil Swab Test

- 21 Agustus 2020, 19:33 WIB
Tedy Rusmawan
Tedy Rusmawan /dok. Pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA - Sejumlah staf dan anggota DPRD di berbagai kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia, terpapar Covid -19 dalam beberapa waktu terakhir. Seperti DPRD Pasuruan, Sumatera Barat, Jawa Barat dan sejumlah wilayah lainnya

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama bagi tamu yang berasal dari luar kota. Dimana salah satu syaratnya harus membawa hasil rapid tes atau tes usap (swab).

"Jika tidak membawa hasil rapid tes atau swab, maka tidak boleh masuk ke Gedung DPRD. Jumlah serta waktu tamu yang datang juga dibatasi," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Google Maps Didesain Ulang Sehingga Menjadi Lebih Detail

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Kota Bandung. Para anggota DPRD maupun staf, ujar Tedy, juga rutin menjalani rapid tes setiap dua minggu sekali.

"Tidak hanya terbatas kepada mereka yang melakukan kunjungan keluar kota, tapi semuanya secara rutin dilakukan rapid tes," ujarnya.

Tedy menjelaskan, dalam melakukan rapat, pihaknya juga menambah sekat-sekat agar lebih aman, terutama ketika diikuti oleh para anggota DPRD. Termasuk menjaga sirkulasi udara di ruangan tetap terjaga.

Baca Juga: Megawati: Kalau Kepala Daerah Lupa Diri, Nanti Masuk KPK !

"Serta menerapkan jaga jarak dan penggunaan masker, karena ini bagian dari protokol kesehatan yang harus diikuti semua orang," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x