KAMI Jadi Kendaraan Gatot-Titiek Soeharto Menuju Pilpres 2024?

- 22 Agustus 2020, 14:28 WIB
Titiek Soeharto dan Gatot Nurmantyo/Instagram/@titieksoeharto
Titiek Soeharto dan Gatot Nurmantyo/Instagram/@titieksoeharto /

GALAMEDIA - Sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 18 Agustus 2020. Menurut para dekralator, KAMI merupakan gerakan politik yang berbasis nilai moral.

Deklarasi KAMI dihadiri Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo dan Rachmad Wahab sebagai presidium. Turut hadir pula para deklarator dan sejumlah tokoh antara lain Titik Soeharto, Meutia Farid Hatta, M.S. Kaban, Bahtiar Chamsyah, Said Didu, Ichsanudin Noorsy, dan Rocky Gerung.

Setelah KAMI dideklarasikan, muncul isu-isu mengenai kemungkinan KAMI menjadi kendaraan politik menjelang Pilpres 2024. Bahkan duet Gatot Nurmantyo dengan Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto menjadi pemanis isu politik itu. 

Baca Juga: Mari Bersahabat Dengan Hewan Sesuai Sunnah Rasulullah, Simak Penjelasannya

Di dunia maya, nama Gatot dan Titik Soeharto sempat ramai diperbincangkan. Mereka pun disebut-sebut bakal maju di Pilpres 2024. Bahkan Gatot dinilai memiliki peluang besar. Benarkah?

Apa yang ramai dibicarakan di media sosial itu tidak gampang dalam realitanya. Setidaknya pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Di sisi lain ia menganggap keinginan netizen untuk menduetkan tokoh sah-sah saja.

"Itu bagus-bagus saja karena netizen bisa saja ingin ada alternatif calon lain di Pilpres 2024 nanti. Tidak didominasi oleh nama-nama itu-itu saja," kata Ujang, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Video Jet Tempur MiG-31 Tembus Stratosfer Tampilkan Pemandangan Luar Biasa Planet Bumi

Meski begitu, Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia ini tetap realistis. Ia pun menilai 'perjodohan' antara Gatot dan Titiek di Pilpres 2024 tak mudah dilakukan. Bahkan menurut dia, itu hal yang sulit direalisasikan.

Alasannya, tambah Ujang, karena keduanya bukan berasal dar partai besar. Sebagaimana diketahui, syarat nyapres harus memenuhi 20 persen kursi DPR RI.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x