Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Dokumen Kasus Aman

- 22 Agustus 2020, 21:56 WIB
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.  *** Local Caption ***
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. *** Local Caption *** /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung, di Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.

Menko Polhukam Mahfud Md memastikan semua dokumen perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran. Ia memastikan hal itu setelah menanyakan langsung ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Mata Air Ciuyah Ciamis Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit

Dari informasi yang disampaikan Jaksa Agung, tambah Mahfud, gedung yang terbakar adalah ruang bidang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," sambungnya.

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh.

Baca Juga: Bejat! Sopir Truk Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan," ujarnya.

"Berbagai spekulasi menyangkut upaya penghilangan dokumen supaya diangap tidak ada dulu. Karena sudah ada jaminan dari Jaksa Agung sudah disampaikan ke saya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x