Presiden Tegaskan Banpres Produktif Usaha Mikro Adalah Hibah dan Bukan Pinjaman

- 24 Agustus 2020, 14:55 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang baru diluncurkan merupakan program hibah dan bukan pinjaman. Diharapkan membantu memperkuat modal bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

“Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Negara Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Ia mengharapkan BPUM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.

Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.

“Saya harapkan ini nanti, banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” katanya.

Baca Juga: Rupiah Ambyar, Hari Ini Terkapar dan Paling Lemah di Asia

Pada saat diluncurkan, kata Presiden, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.

Presiden menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.

Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x