Kemenag Siapkan Tiga Skema Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Salah Satunya Hanya 50 Persen

- 25 Agustus 2020, 09:05 WIB
Umat muslim saat menjalankan ibadah haji. (Twitter.com/@IlmFeed)**
Umat muslim saat menjalankan ibadah haji. (Twitter.com/@IlmFeed)** /

GALAMEDIA - Kementerian Agama menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M. Salah satunya hanya memberangkatkan 50 persen dari kuota haji.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan waktu berakhirnya.

Skema pertama, covid sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021. Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya.

Baca Juga: Maju Jadi Calon Presiden 2024-2029, Giring: Generasi Muda Harus Libatkan Diri dalam Politik

“Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya seperti dikutip galamedianews dari situs resmi Kementerian Agama.

Skema kedua, covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota.

“Jika diasumaikan berkurang 50% dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," tuturnya.

Baca Juga: Sabyan dan Hanin Dhiya Berkolaborasi Sajikan 'Fatimah Azzahra'

Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.

“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” ungkap Nizar.

Baca Juga: Masuk Indonesia, Realme X50 Pro 5G Isi Baterai Hanya 35 Menit

Skema ketiga, kata Nizar, jika wabah covid masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.

“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x