BNNP Jabar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

- 26 Agustus 2020, 12:03 WIB
BNNP Jabar memperlihatkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, di Kantor BNNP Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu, 26 Agustus 2020. (Remy Suryadie/galamedianews)
BNNP Jabar memperlihatkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, di Kantor BNNP Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu, 26 Agustus 2020. (Remy Suryadie/galamedianews) /

GALAMEDIA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnakan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu 26 Agustus 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 6 perkara yang telah ditangani pada bulan Maret hingga Agustus 2020. Sebanyak 9 orang telah menjadi tersangka kini telah ditahan.

"Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kilogram sabu dan 54 kilogram ganja," kata Suyfan kepada wartawan di sela pemusnahan.

Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap 11 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor dan Rumah Kosong di 59 TKP

Masih dikatakannya, sejak pandemi covid-19 atau virus Corona berlangsung, terjadi peningkatan peredaran narkotika. Peningkatan tersebut mencapai 200 kali lipat di wilayah di Jawa Barat dibandingkan sebelumnya.

"Jadi bisa kita hitung dari pengungkaan di Mabes Polri dan BNN di wilayah Jawa Barat sudah 1 ton lebih sabu yang terungkap. Perlu kita maknai adanya peningkatan supply di saat pandemi ini," kata Sufyan.

Sementara itu di tempat yang sama, Aspidum Kejati Jawa Barat Dwi Hartanta mengatakan, perkara narkotika paling tinggi yang masuk ke kejaksaan.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Kondisi Telanjang dan Diikat Ditemukan di Sebuah Kamar Kos

Dia berharap peran seluruh elemen masyarakat bisa mencegah adanya peredaran narkotika.

"Perkara narkotika yang masuk sangat tinggi. Dari 100 persen, 60 persennya sendiri adalah perkara narkotika, kasusnya dari pengedar, yang menguasai, dan pengguna," kata Dwi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x