Presiden Jokowi Serahkan Langsung BSU Bagi Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK

- 28 Agustus 2020, 16:33 WIB
 Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Aang Supono bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan perwakilan dari serikat pekerja saat menyaksikan penyerahan BSU secara virtual, di Jln. Amir Mahmud, Cimahi, Kamis (27/8/2020).
Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Aang Supono bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan perwakilan dari serikat pekerja saat menyaksikan penyerahan BSU secara virtual, di Jln. Amir Mahmud, Cimahi, Kamis (27/8/2020). /

GALAMEDIA - Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dlakukan, Kamis 27 Agustus 2020. Hal ini dilakukan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Baca Juga: Penyanyi Ini Akan Buka Kelas Zuma Anak-Anak, Terutama yang Menderita Kanker

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” katanya, Jumat 28 Agustus 2020.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.

Hingga Rabu 26 Agustus, kata Agus, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

Baca Juga: Masih Jalani Proses Penyembuhan, Castillion Kembali Absen Latihan

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x