Terus Mangkir, Hadi Pranoto Terancam Dijemput Paksa Polisi

- 28 Agustus 2020, 22:27 WIB
Hadi Pranoto hingga saat ini belum memenuhi panggilan polisi karena menderita sakit.
Hadi Pranoto hingga saat ini belum memenuhi panggilan polisi karena menderita sakit. /

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengatakan Hadi Pranoto bisa dijemput paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto.

"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHAP itu sudah langsung jemput bawa," tegas Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Sembilan Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana Bansos Sempat Nyambi Jadi Driver Taksi Online

Yusri mengungkap, penyidik kepolisian sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Hadi, yakni pada tanggal 3 dan 24 Agustus. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.

Sedangkan pada panggilan kedua, Hadi hadir bersama kuasa hukumnya namun tidak diperiksa karena mengaku masih belum fit untuk diperiksa.

Yusri berharap Hadi dan kuasa hukumnya bisa segera memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Baca Juga: Raih 44 Juta Penonton dalam 10 Jam, Lagu Ice Cream BLACKPINK Feat Selena Gomez Trending No 1 YouTube

"Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan segera sehat dan kita mengharapkan segera menghadiri pemeriksaan," sambungnya dilansir Antara.

Seperti diketahui, Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x