GALAMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita satu unit mobil mewah BMW SUV X5 berwarna biru milik jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Saat ini mobil berpelat nomor F 214 itu terparkir di Gedung Bundar Kejagung. Hari ini, Selasa 1 September 2020 siang, sejumlah penyidik Kejagung sempat menggeledah mobil tersebut.
Setelah beberapa lama mengobok-obok mobil, penyidik menemukan sejumlah barang. Temuan itu pun sempat mengejutkan. Salah satunya yakni adanya pelat dengan nomor B 1325 STT.
Artinya, pelat itu berbeda dengan pelat nomor yang terpasang. Penyidik pun langsung mengamankan barang tersebut.
Baca Juga: Palestina dalam Tekanan, AS dan Israel Semakin Mesra dengan UEA
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik langsung menutupi mobil tersebut dan memasang Kejaksaan Line.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Andriansyah membenarkan mobil itu milik Pinangki.
"Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu," katanya dikutip dari PMJ News.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pinangki termasuk kemungkinan adanya pencucian uang.
"Penyidik masih bergerak follow the money ke mana," kata Hari, baru-baru ini.