PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang Hingga 29 September 2020

- 1 September 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi PSBB. Pemprov Jabar memperpanjang PSBB Proporsional di Bodebek hingga 29 September 2020. (dok)
Ilustrasi PSBB. Pemprov Jabar memperpanjang PSBB Proporsional di Bodebek hingga 29 September 2020. (dok) /

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 29 September 2020.

Sebelumnya, PSBB secara proporsional kawasan Bodebek berakhir pada 31 Agustus 2020.

Kebijakan perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa, 1 September 2020.

Dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ikuti Ratas Bersama Presiden, Bahas Soal Pandemi, Vaksinasi hingga Pemulihan Ekonomi

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," terang Daud, Selasa, 1 September 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek," ucap Daud.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x