BMW Pinangki Tak Tercantum di Laporan Harta Kekayaan, yang Ada Cuma Tiga Jenis Mobil Ini

- 2 September 2020, 08:14 WIB
Mobil Mewah, BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki disita Kejagung. Mobil itu tak dilaporkan di LHKPN.
Mobil Mewah, BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki disita Kejagung. Mobil itu tak dilaporkan di LHKPN. /Galamedia.com//Galamedia.com

GALAMEDIA - Kejaksaaan Agung (Kejagung) sudah menyita mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki Sirna Malasari yang ditaksir seharga lebih dari Rp 1 miliar.

Mobil tersebut digeledah pada Selasa, 1 September 2020 dan kini masih diparkir di halaman Gedung Bundar Kejagung, Jakarta dan dipasangi garis Kejaksaan.

Penyitaan mobil berpelat nomor F 214 itu berkaitan dengan terlibatnya Pinangki dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Andriansyah membenarkan mobil itu milik Pinangki.

Baca Juga: 229 Nyawa Melayang, Swissair Penerbangan 111 Terjun Bebas di Samudera Atlantik pada 2 September 1998

"Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu," katanya dikutip dari PMJ News.

Terlepas dari itu, melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Pinangki tercatat tidak melaporkan mobil tersebut.

Dilihat Galamedia, Rabu, 2 September 2020, Pinangki terakhir menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2019 dengan jabatan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II.

Total harta yang disampaikan Pinangki senilai Rp 6.838.500.000, dengan kekayaan yang didominasi aset tanah dan bangunan. Lokasinya tersebar di Bogor dan Jakarta.

Baca Juga: BMW Pinangki Diobok-obok, Temuannya Bikin Kejagung Terkejut

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x