Malaysia Larang Orang Indonesia Masuk Negaranya Mulai 7 September

- 2 September 2020, 08:53 WIB
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari Indonesia, Filipina dan India untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19.
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari Indonesia, Filipina dan India untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19. /PIXABAY/SIDD122

GALAMEDIA - Malaysia akan melarang masuknya pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia, Filipina, dan India mulai 7 September mendatang.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah Malaysia dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona dari luar negeri di tengah serentetan klaster baru di negara tersebut.

"Keputusan ini dibuat atas saran kementerian kesehatan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Selasa, 1 September 2020.

Baca Juga: BMW Pinangki Tak Tercantum di Laporan Harta Kekayaan, yang Ada Cuma Tiga Jenis Mobil Ini

Ditambahkan Ismail, larangan masuk bagi pemegang izin masuk dari tiga negara akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar.

Selain itu, mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program "Malaysia Rumah Kedua Ku" juga akan terkena kebijakan tersebut.

Otoritas kesehatan di negara ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 9.300 kasus Covid-19 hingga Selasa, 1 September 2020.

Sedangkan untuk kasus kematian ada 128, dengan kasus baru ditemukan dalam kelompok yang terdeteksi di setidaknya empat negara bagian.

Baca Juga: 229 Nyawa Melayang, Swissair Penerbangan 111 Terjun Bebas di Samudera Atlantik pada 2 September 1998

Dilansir Antara, India adalah negara ketiga yang paling terkena dampak pandemi setelah Amerika Serikat dan Brazil, dengan jumlah kasus virus corona mencapai hampir 3,7 juta pada Selasa, 1 September 2020.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x