Gibran-Teguh Akan Berhadapan Dengan Badjo Dalam Pilkada Solo

- 2 September 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /ANTARA/

 


GALAMEDIA - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Solo yang diusung PDIP dalam Pilkada 2020, Desember mendatang, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa, dipastikan akan menghadapi lawan tanding Paslon lewat jalur perorangan atau independen yang diusung Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris, Bagyo Wahyono - FX Supardjo alias Badjo.

Kedua Paslon tersebut sudah menjadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, saat pendaftaran mulai dibuka Jumat 4, September 2020 sampai Minggu, 6 September 2020.

Kepastian tentang pasangan bakal calon (Pasbalon) Wali Kota Solo peserta Pilkada 2020, berdasarkan informasi KPU Kota Solo yang menyebutkan, sampai sehari menjelang pendaftaran ada dua Pasbalon yang melakukan komunikasi melalui layanan help desk KPU.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Belanja Tidak Terduga Jabar Sudah Lebih dari 50 Persen

Menurut Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, kedua Pasbalon telah mendapatkan penjelasan tentang syarat keikutsertaan dalam Pilkada dan diminta melengkapi berkas persyaratan tersebut saat melakukan pendaftaran.

“Mereka sudah melakukan proses pendaftaran melalui LO masing-masing untuk mengurus semua persyaratan. Sementara hanya ada dua Pasbalon yang menjalin komunikasi ke KPU, satu dari PDIP dan satu lagi calon perseorangan,” katanya, Rabu, 2 September 2020.

Menjelang pelaksanaan pendaftaran Pasbalon tersebut, pihak KPU Kota Solo pada Rabu ini menggelar simulasi yang disesuaikan dengan protokol kesehatan. Saat mendaftar, jumlah peserta pendamping Pasbalon yang diizinkan masuk ke kawasan kantor KPU dibatasi, maksimal sebanyak 42 orang.

Baca Juga: 100 Dokter Meninggal karena Covid-19, Ridwan Kamil: Hargai Pengorbanan Mereka dengan Disiplin 3M

"Itupun tidak seluruhnya boleh masuk kantor KPU. Hanya 12 orang yang boleh mendampingi Pasbalon saat melakukan pendaftaran. Intinya, kami menyesuaikan dengan ketentuan khusus yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan, sesuai dengan PKPU nomor 10/2020. Kami juga akan menyiapkan layanan live streaming,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x