Polsek Ciracas Diserang Oknum Prajurit TNI dari 19 Kesatuan, 29 Anggota Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 3 September 2020, 11:13 WIB
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas /Fajar Indoensia Network

GALAMEDIA - Sebanyak 29 anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Markas Polsek Ciracas.Ini hasil penyelidikan dan penyidikan Puspom TNI AD yang dimulai pada 29 Agustus hingga 2 September 2020.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko  dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Selain itu, Dodik menyatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 51 prajurit TNI AD yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Mereka diketahui berasal dari 19 kesatuan.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bakal Diperpanjang, Jumlah Pendaftar Masih Jauh dari Target

Ia menyatakan Puspom TNI AD juga sudah melakukan pendalaman terhadap 21 personel yang diduga terkait dengan insiden tersebut.

"Lalu 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

Polsek Ciracas diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari lalu. Sebagian di antaranya adalah prajurit TNI AD.

Baca Juga: Orang Taiwan Ogah Disebut Warga China, Taipei Tegaskan Kemerdekaan dari Beijing dengan Langkah Baru

Penyerangan itu diketahui bermula dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI) mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan terdapat 76 warga sipil yang menjadi korban imbas kerusuhan di Markas Polsek Ciracas tersebut. Menurutnya, jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah.

Baca Juga: Beijing Sebut Amerika Serikat Telah Cemarkan Nama Baik Militer China Hanya Karena Soal Anggaran

Hal itu disampaikan Dudung usai memberikan uang ganti rugi dan santunan kepada para korban di Koramil 05/Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020.

Namun dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir kepada anggota TNI. Menurutnya, insiden itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI saja.

"Masyarakat tidak perlu khawatir ke kami TNI," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x