Deklarasi KAMI di Kota Bandung dapat Penolakan, Khawatir Munculkan Klaster Baru Covid-19

- 3 September 2020, 12:27 WIB
Massa ICC Menolak Deklarasi KAMI di Bandung
Massa ICC Menolak Deklarasi KAMI di Bandung /Lucky M Lukman/
 
GALAMEDIA - Puluhan mahasiswa dari Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menolak digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Bandung pada 7 September mendatang. 
 
Deklarasi dengan mendatangkan ribuan orang dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru Covid-19 di Kota Kembang. Massa ICC mendesak aparat tak mengeluarkan izin untuk acara tersebut. 
 
Mereka menyuarakan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 3 September 2020. Puluhan mahasiswa tampak semangat menyuarakan penolakan. Tak lupa, mereka pun membawa sejumlah spanduk dan poster. 
 
 
Dalam orasinya, kordinator aksi, Sakuntala menilai kehadiran KAMI dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Deklarasi awal mereka setelah peringatan Kemerdekaan RI ke-75, yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral, adalah kebohongan besar.
 
"Dengan kondisi pandemi Covid-19 semestinya para tokoh-tokoh besar bangsa yang terlibat seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo dan lain sebagainya dapat memberikan semangat kebangsaan yang benar terhadap masyarakat di HUT RI ke-75," tutur Sakuntala.
 
Ia pun menilai, seharunya tokoh bangsa ini bisa bahu-membahu dalam menyelesaikan problem permasalahan bangsa. Salah satunya tetap menjaga protokol kesehatan.
 
 
"Tuduhan-tudahan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan. Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari HUT ke-75," paparnya. 
 
Dengan kondisi itu, pihaknya secara tegas menolak keras rencana deklarasi KAMI di Kota Bandung. Sakuntala menyatakan, ICC mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk tidak mengizinkan dan menolak kegiatan tersebut.
 
"Karena ini merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dengan membungkusnya dengan judul gerakan moral," tegas dia.
 
 
Selain itu, massa ICC juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi KAMI karena akan membuat klaster baru penyebaran Covid-19.
 
ICC juga turut mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tidak mengizinkan dimanapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung tersebut demi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
"Terakhir, kami mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengizinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di masjid, karena pada dasarnya kegiatan tersebut adalah bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh - tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral," jelasnya. 
 
 
Lebih lanjut Sakuntala menegaskan, jika aparat tetap mengizinkan deklarasi itu digelar, maka sama saja mereka tidak mendukung pencegahan Covid-19 di Kota Bandung. 
 
"Kami akan tetap berjuang sampai akhir dan mengawal agar kegiatan itu tidak jadi digelar," tandasnya.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x