38 Hakim dan Pegawai Positif Corona, Kantor PN Di-lockdown

- 3 September 2020, 19:59 WIB
ILUSTRASI Lockdown Covid-19. Kantor PN Medan di-lockdown setelag 38 hakim dan pegawai positif Covid-19.(pixabay)
ILUSTRASI Lockdown Covid-19. Kantor PN Medan di-lockdown setelag 38 hakim dan pegawai positif Covid-19.(pixabay) /

GALAMEDIA - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, tutup sementara atau "lockdown". Langkah itu dilakukan setelah 38 orang terdiri hakim dan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes usap.

"PN Medan memberlakukan 'lockdown' selama tujuh hari mulai Jumat 4 September 2020 hingga Jumat 11 September 2020," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz di Medan, Kamis, 3 September 2020.

Meski demikian, kata Aziz, PN Medan tetap melaksanakan persidangan yang sifatnya mendesak. Namun, pelaksanaannya secara virtual.

Baca Juga: Manajemen Apartemen Bandung Technoplex Bantah Tudingan Konsumen

"Pelayanan publik seperti proses sidang perkara yang mendesak dan tidak bisa diperpanjang masa tahanannya akan tetap dilakukan," tambah dia dilansir Antara.

Sebelumnya, 38 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Mereka terdiri dari 13 orang hakim dan 25 orang pegawai. Mereka menjalani tes usap pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Ngeri, India Catat Dunia dengan 83.883 Kasus Baru Positif Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Tes usap tersebut dilakukan setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif tertular Covid-19.***

 

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x