DKI Jakarta Jadi Sorotan WHO, Kapasitas Ruang Isolasi Rumah Sakit Pasien Covid-19 Mencapai 70 Persen

- 4 September 2020, 10:56 WIB
ILUSTRASI petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien virus corona di ruang isolasi.*
ILUSTRASI petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien virus corona di ruang isolasi.* /REUTERS/


GALAMEDIA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soroti kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 (virus corona) di DKI Jakarta. Dalam laporan WHO untuk Covid-19 di Indonesia disebutkan okupansi ruang isolasi di Jakarta telah mencapai 70 persen.

"Meningkatkan perhatian tentang kapasitas sistem perawatan kesehatan untuk mengatasi meningkatnya jumlah kasus baru setiap minggunya," tulis WHO dalam laporan resmi, Rabu 2 September 2020.

Jakarta saat ini memiliki 4.456 tempat tidur isolasi dan 483 di ruang ICU yang tersebar di 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Namun, dengan kasus yang hampir mencapai 5.000 setiap pekan, tempat tidur telah terisi dengan cepat.

Baca Juga: Kabar Duka, Menpora Abdul Gafur Meninggal Dunia

Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur dan fasilitas di rumah sakit rujukan Covid-19 serta merekrut lebih banyak tenaga medis.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sudah bekerja sama dengan total 67 rumah sakit di Jakarta untuk penambahan kapasitas. Adapun 67 rumah sakit berasal dari RSUD, BUMN, TNI, Polri dan swasta.
Lihat juga: Thailand Kembali Laporkan Kasus Corona Usai 100 Hari Nihil

Widyastuti menyatakan DKI mengusahakan agar tingkat ketersediaan bed (Bed of Rate) bisa berada di presentase 60 persen. Penambahan, kata Widyastuti, juga dilakukan untuk ruangan ICU.

Baca Juga: Kejagung: Pinangki Itu Jualannya Fatwa, Rp 7 Miliar Hanya Uang Muka

Daya tampung sejumlah Rumah Sakit rujukan Covid di Jakarta juga hampir menyentuh batas maksimal. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan. Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati mendetail jumlah tempat tidur yang terpakai.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta beberapa kali mengalami lonjakan drastis selama PSBB transisi fase I. Jakarta mencatat rekor tertinggi dengan penambahan 1.359 kasus pada Kamis 3 September 2020.

Lonjakan kasus menyebabkan perpanjangan waktu PSBB transisi hingga 10 September.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x