Laki-laki Diutamakan sebagai Pendonor Plasma Konvalesen Untuk pasien COVID-19, Ini Alasannya

- 4 September 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi Covid-19. (freepik)
Ilustrasi Covid-19. (freepik) /

GALAMEDIA - Untuk pendonor plasma konvalesen guna membantu penyembuhan pasien atau penderita Covid-19 di Tanah Air, Palang Merah Indonesia (PMI) pusat menyarankan dan mengutamakan laki-laki dibandingkan perempuan.

"Bukan karena gender, tapi kalau misalnya perempuan dan sudah pernah melahirkan atau keguguran dikhawatirkan terjadi reaksi transfusi," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI pusat dr Linda Lukitari Waseso kepada Antara, Jumat, 4 September 2020.

Meskipun demikian, bukan berarti perempuan tidak boleh melakukan donor plasma konvalesen. Namun, perlu dipastikan tidak pernah keguguran dan tidak punya anak.

Baca Juga: Happy Hypoxia Covid-19, Pasien Kekurangan Oksigen dalam Darah Tapi Tidak Sesak

Terapi plasma konvalesen adalah alternatif pengobatan untuk menyembuhkan pasien Covid-19, di mana plasma dari pasien sembuh ke pasien yang masih sakit untuk penyembuhan.

Secara umum terdapat beberapa persyaratan bagi penyintas Covid-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen.

Pertama, rentang usia pendonor, yaitu 18 hingga 60 tahun. Kedua, berat badan 55 kilogram ke atas, sembuh dari Covid-19 berdasarkan RT PCR negatif dua kali berturut-turut.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Kesemutan, Bisa Jadi Kita Menderita Penyakit Ini

"Calon pendonor juga harus bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh," katanya.

Linda menyadari hingga kini animo masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen masih rendah. Hal itu bisa jadi dikarenakan trauma dari penyintas akibat sakit yang dideritanya.

Sebagai contoh stigma negatif yang masih kerap dialamatkan kepada penderita sehingga mereka dijauhi oleh masyarakat di lingkungannya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x