Ridwan Kamil Minta Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung

- 5 September 2020, 07:55 WIB
Ruas tol Cipularang yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai 5 September 2020 Pukul 00.00 WIB./Dok. Didih Hudaya
Ruas tol Cipularang yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai 5 September 2020 Pukul 00.00 WIB./Dok. Didih Hudaya /

GALAMEDIA -  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta PT Jasa Marga menunda kenaikan tarif jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Permintaan itu dikeluarkan Ridwan Kamil melalui akun Insgatramnya, @ridwankamil, Sabtu 5 September 2020.

"Menaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulis akun @ridwankamil.

Ridwan Kamil menyebut, rencana kenaikan tarif tol oleh PT Jasa Marga bertolak belakang dengan kebijakan BUMN lainnya.

Baca Juga: US Open 2020: Cedera Paha Kiri Belum 100%, Osaka Butuh Kerja Keras ke Babak 16 Besar

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi," tulisnya.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda."

Seperti diketahui, Tarif di ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) bakal naik mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Persib vs Tira Persikabo: Berikut Jadwal Kick Off dan Cara Menyaksikannya

Kenaikan berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.500 untuk tarif terjauh. Plh Anggota BPJT, Mahbulloh Nurdin, M.M., menjelaskan, penyesuaian tarif tol itu sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 untuk ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x