Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Luluh Lantah, Novel Baswedan: Bisa Diatur Oleh Cukong

- 5 September 2020, 18:27 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /ANTARA/Ardi Soedirjo


GALAMEDIA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengeritik buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyebutkan, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.

"Penegakan hukum bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik," kata Novel dalam sebuah webinar, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Sebut Paha Keponakan Prabowo Mulus Banget, Politikus Partai Demokrat Dihajar Sara dan Tsamara

Ia mengatakan penegakan hukum yang buruk berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi.  

"(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme. Tapi ini faktanya," tuturnya.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit penegakan hukum yang menjual perkara dan berbuat curang sehingga tak heran jika banyak penegak hukum yang memiliki harta luar biasa.

Baca Juga: Dikritik Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Tarif Tol Cipularang Batal Naik

"Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan," beber Novel.

Novel sendiri merupakan korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Dalam sidang Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan saat itu.

Baca Juga: Tolak Tegas Program Menteri Agama, Anwar Abbas Siap Mundur dari Jabatan Sekjen MUI

Namun, Novel sebelumnya mengatakan vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, semakin mengonfirmasi bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal untuk mengungkap aktor sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

Kejanggalan itu menurut Novel, antara lain tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x