37 Bakal Calon Peserta Pilkada Serentak 2020 Positif Teinfeksi Covid-19

- 7 September 2020, 11:38 WIB
Ilustrasi Virus Corona*/Pixabay.com
Ilustrasi Virus Corona*/Pixabay.com /

GALAMEDIA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan ada 37 orang bakal calon Pilkada Serentak 2020 positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Arief menyebut data itu diperoleh saat masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020. Setiap Bakal pasangan calon (bapaslon) diwajibkan menyerahkan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) saat mendaftar.

"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab tesnya sebanyak 37 dari 21 Provinsi," kata Arief dalam jumpa pers yang disiarkan akun Facebook KPU Republik Indonesia, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Yunani Gemetar, 40 Tank Turki Bergerak ke Wilayah Perbatasan

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, KPU daerah wajib memberi perlakuan khusus bagi kandidat yang positif Covid-19.

KPU daerah diperintahkan melakukan penelitian syarat pendaftaran kandidat tersebut secara virtual.

Selain itu, kandidat tersebut diwajibkan menjalani penanganan Covid-19 hingga dinyatakan negatif. Setelah negatif, kandidat tersebut baru diperbolehkan melanjutkan tahap pendaftaran.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman Miliki Kekayaan 16 Kali Lebih Tinggi dari Kerajaan Inggris

"KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan Pasangan Calon yang memenuhi persyaratan calon dan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan sesuai dengan jadwal penetapan Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (5)," bunyi pasal 50C ayat (6) PKPU tersebut.

Arief mengingatkan pilkada kali ini digelar dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga semua pihak yang terlibat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"KPU perlu mengingatkan kembali parpol paslon, dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanan Pilkada 2020," tuturnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x