GALAMEDIA - Pemerintah menggulirkan sejumlah program bantuan langsung tunai (BLT) untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya BLT Rp 600 ribu per bulan untuk 15,7 juta pekerja swasta. Penerima adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sejauh ini baru terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening. Dari angka itu, yang sudah tervalidasi mencapai 11,3 juta.
Baca Juga: OPPO Watch Dilengkapi Google Fit dan Sensor Kegiatan Fisik
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menunggu data calon penerima dana BLT Rp 600 ribu tahap tiga.
Para pekerja yang belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek namanya dalam daftar penerima tahap tiga.
Cara mengeceknya, pekerja harus memastikan diri telah memenuhi syarat calon penerima BLT sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Permenaker itu mengatur Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Kembali Menangkap Seorang Ulama dan Pembaca Al-Qur'an Terkenal
Beberapa syarat calon penerima yaitu: