GALAMEDIA - Isu tak sedap soal jaksa Pinangki Sirna Malasari melapor ke Jaksa Agung ST Burhanuddin beredar di masyarakat.
Pinangki disebut telah menyampaikan niatnya untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono menyampaikan bantahannya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Puan Maharani Tak Layak Mendapat Cibiran, Tapi...
Menurut Ali, Kejagung bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, KPK dan Komisi Kejaksaan telah membahasnya dalam gelar perkara.
"Soal itu dibahas, tapi materinya tidak perlu saya sampaikan. Nanti akan muncul di pengadilan," tegas Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2020.
Selama menjalani pemeriksaan, ujar Ali, Pinangki tak pernah mengungkit nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga: Yunani Ketakutan Dilibas Turki, Gelontorkan Multi-Miliar Euro untuk Hadirkan Jet Tempur
"Terkait Jaksa Agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," ujarnya kembali menegaskan.
Isu yang beredar tak cuma soal Pinangki bertemu Jaksa Agung. Lebih dari itu, Pinangki disebut berupaya menghubungi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).