BLT UMKM Rp 2,4 Juta Jumlah Penerimanya Terus Ditambah, Pemerintah Siapkan Rp 20,01 Triliun

- 8 September 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta. /


GALAMEDIA - Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) Rp 2,4 Juta terus bertambah. Dari semula sebanyak 9,1 juta UMKM kini menjadi 15 juta UMKM.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha Selasa 8 September 2020.

Dikatakan, sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif usaha mikro kecil menengah (UMKM) berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tunggak Iuran Proyek Jet Tempur KFX-IFX, Menhan Prabowo Subianto Minta Negosiasi Ulang

"Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini," kata Kunta.

Kunta memaparkan, anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai Rp22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.

Hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung sekali penyaluran lewat dua bank pemerintah yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Indonesia Terjerat Krisis Ekonomi, Minta Para Menteri Gunakan Cara Tak Biasa

Diketahui, bantuan produktif UMKM merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro yang sedang tidak menerima kredit dari perbankan.

Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomi pada tingkat usaha skala mikro dan ultramikro.

Data yang dirangkum, setidaknya ada tiga bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM selain BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Pertama, bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan.

Baca Juga: Bersembunyi di Pedesaan Usai Bepesta di LA, David dan Victoria Beckham Dituding Sebarkan Covid-19

Untuk UMKM tersebut diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen.

Kedua, bantuan pemasara produk. Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran. Padahal pemasaran sangat penting agar produk bisa terserap.

Untuk itu pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Kembali Menangkap Seorang Ulama dan Pembaca Al-Qur'an Terkenal

Dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2020, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian ataupun lembaga yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen.

Untuk mempercepat penyerapan, pihaknya bekerja sama dengan LKPP.

Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Teten mengungkapkan, terdaat dana Rp 19 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x