BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Tersalurkan ke 3,69 Juta Pegawai, Menaker: Yang Belum Harap Sabar

- 8 September 2020, 19:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /kemnaker.go.id

GALAMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per Senin, 7 September 2020 telah menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penyaluran itu meliputi tahap pertama dan kedua.

Ia merincikan penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1,2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya. Saya mohon sabar karena ini prinsipnya kehati-hatian sehingga saya mohon bersabar," katanya, Selasa 8 September 2020.

Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga kendala dalam penyaluran bantuan ini dapat diminimalkan.

Baca Juga: Staf Khusus Menteri BUMN Benarkan PT INTI Belum Bayar Gaji Karyawan Selama Tujuh Bulan

Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan sebagainya.

"Kami juga imbau kepada perusahaan dan pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait rekening pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan rekening sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang, Jokowi Peringatkan Tiga Klaster

Hal serupa berlaku bagi pekerja yang mengumpulkan data sesuai dengan aslinya.

"Pekerja yang tidak penuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," katanya.

Hari ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data tambahan calon penerima BLT tahap ketiga sebanyak 3,5 juta.

Baca Juga: Dihajar Habis-habisan Anggota DPR, Fachrul Razi Disebut Lebih Cocok Duduki Jabatan Prabowo Subianto

Dengan demikian, total data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta.

Rinciannya, penyerahan tahap pertama pada 24 Agustus sebanyak 2 juta, tahap kedua 1 September sebanyak 3 juta, dan hari ini tahap ketiga sebanyak 3 juta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x