MUI Keluarkan Imbauan Soal Covid-19, Masjid Raya Bandung Besok Masih Gelar Sholat Jumat?

- 10 September 2020, 19:30 WIB
Masjid Raya Bandung.
Masjid Raya Bandung. /PIXABAY/Hamdansumedang/.*/PIXABAY/Hamdansumedang

GALAMEDIA - Kasus Covid-19 (virus corona) di Indonesia dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Seiring hal itu, MUI mengeluarkan imbauan ke seluruh warga muslim di Indonesia.

Meski begitu, Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat masih tetap menggelar sholat Jumat dan sholat berjemaah di masjid. Pasalnya, hingga saat ini ada kebijakan baru dari Wali Kota Bandung atau Gubernur Jawa Barat.

Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat Muchtar Gandaatmaja mengaku belum menerima imbauan ataupun permintaan apapun baik dari Pemerintah Kota maupun Provinsi.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikeroyok Sejumlah Menteri, Malah Dipuji Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19

"Alhamdulillah seperti biasa tidak ada apa-apa, karena di Bandung masih terkendali dan tidak ada imbauan dari wali kota atau gubernur untuk memberhentikan kegiatan seperti pada masa PSBB sebelumnya," ujar Muchtar Kamis 10 September 2020.

Ia pun menyatakan kondisi di Kota Bandung berbeda dengan di DKI Jakarta hingga muncul imbauan MUI. "Kalau di Jakarta sudah merah semua. Bandung tidak. Jadi Masjid Raya Bandung normal saja," katanya.

Ia menegaskan, selama belum ada imbauan dari pemerintah, Masjid Raya bakal tetap menggelar sholat Jumat dan sholat berjemaah seperti biasanya. Namun masih menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Cetak Rekor, Puan Maharani Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

"Iya,kalau pemerintah Provinsi melarang, kita harus mengikuti tapi belum ada imbauan apa-apa," katanya.

Selama ini, kata dia, Masjid Raya Bandung komitmen menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, area di dalam dan luar sekitar Masjid Raya pun rutin dibersihkan dengan penyemprotan disinfektan.

"Kemarin dua hari yang lalu ada penyemprotan disinfektan di sekitar Masjid Raya dan tidak ada masalah, proktol kesehatan tetap kita jalankan itu salah satu ikhtiar untuk kehati-hatian," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat Islam.

Baca Juga: Donald Trump Sesumbar, Klaim Amerika Serikat Punya Senjata Nuklir Lebih Dahsyat dari Rusia dan China

Berikut imbauan poin-poin imbauan MUI untuk umat Islam:

1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid dan atau musala.

2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

3. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara sertahandai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Cetak Rekor, Puan Maharani Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

4. Supaya para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak.

5. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x