GALAMEDIA - Tim penyidik Bareskrim Polri hadir di Gedung KPK, Jakarta, untuk gelar perkara (ekspose) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan kawan-kawan, Jumat, 11 September 2020.
"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 11 September 2020.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum mau menjelaskan lebih lanjut apa yang nanti akan didalami pimpinan KPK saat gelar perkara tersebut.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut Gerakan Anies Baswedan Mirip Emak-emak Naik Sepeda Motor Matik
"Ya seperti kegiatan gelar perkara, ya seperti itu. Tidak ada persiapan, ya kita undang orang gelar perkara," ujarnya.
KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk gelar perkara terkait penanganan kasus Djoko Tjandra dan kawan-kawan.
Dilansir Antara, pihak Bareskrim Polri ikut gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sedangkan dengan pihak Kejaksaan Agung dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Baca Juga: Tangani Pasien Covid: Pemerintah Klaim Bisa Tambah Kapasitas, RS Keluhkan Kehabisan Tenaga Medis
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pimpinan KPK akan menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus tersebut dalam gelar perkara.