Dukung PSBMK, Ajay Minta Kesepakatan Bersama Kepala Daerah yang Berbatasan dengan Kota Cimahi

- 11 September 2020, 15:06 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna /

GALAMEDIA - Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Bandung Raya, seiring meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.

Namun untuk penerapan PSBMK ini, pihaknya berharap ada kesepakatan bersama wilayah Bandung Raya, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung yang memang berbatasan langsung.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan PSBMK. PSBMK untuk mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Perusahaan Kayu Pembuatan Kusen Di Singaparana Tasikmalaya Hangus Terbakar

"Pada dasarnya setuju, tapi harus semua daerah di Bandung Raya, dan detailnya PSBMK harus sama," kata Ajay, Jumat 11 September 2020.

Dalam waktu dekat, kata Ajay, pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk membahas penerapan PSBMK. Sebab menurutnya, penerapan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu wilayah di Bandung Raya.

"Contoh kecil kami mengunci, tapi tempat wisata di Lembang tidak dikunci. Nanti masyarakat Cimahi main ke Lembang itu bagaimana. Harus ada persamaan presepsi bagaimana melihat dan menjalankan dan mengantispasi PSBMK ini," jelasnya.

Baca Juga: Asam Lambung Naik Bisa Sebabkan Sakit Kepala, Ini Alasannya

Selain itu, kata Ajay, pihaknya juga ingin memperjelas tentang teknis PSBMK ini. Karena diakuinya, hingga saat ini belum mengetahui secara detail teknis penerapannya. Khususnya aturan pembatasan komunitas. Apalagi di Kota Cimahi banyak industri yang harus jadi perhatian.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x