Bupati Garut Sebut Paguyuban Tunggal Rahayu Pimpinan Sutarman Kriminal

- 11 September 2020, 17:59 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH /Agus Somantri/

GALAMEDIA- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, kasus penyimpangan organisasi masyarakat (Ormas) Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah lambang negara dan mencetak uang sendiri merupakan perbuatan yang menyimpang dan kriminal. 

"Kriminal itu, masa pakai ubah lambang negara dan buat uang sendiri segala. Jelas itu perbuatan yang menyimpang," ujarnya, Jumat 11 September 2020.

Rudy pun meminta agar kasus Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut diproses secara hukum yang berlaku, karena kegiatannya dinilai sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Garut.  

Baca Juga: KAMI Banyak Dimusuhi, Gatot Nurmantyo Klaim Punya Senjata untuk Tetap Bertahan

Menurut Rudy, ormas tersebut sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk legalitas organisainya, namun ditolak karena banyak kejanggalan dan diduga ada penyimpangan.

"Dulu itu pernah datang untuk mengajukan perizinan terkait legalitas paguyubannya. Namun tidak dilayani oleh kita pendaftarannya karena ada beberapa kejanggalan," ucapnya.

Rudy menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bakorpakem Kabupaten Garut untuk menangani masalah kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut, dan keputusannya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lebih Memilih Langkah Bima Arya Daripada Anies Baswedan

Ia menuturkan, tindakan tegas pemerintah dan instasnsi lainnya itu untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan maupun orang yang bergabung dalam organisasi yang dinilai sudah membuat resah masyarakat tersebut.  

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x