Saat Penerapan PSBB Total di DKI Jakarta, Aparat TNI-Polri Bakal Razia Gedung Perkantoran

- 11 September 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi razia TNI-Polri.
Ilustrasi razia TNI-Polri. /



GALAMEDIA - Pada masa pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta, pemerintah bakal terjunkan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan itu disebut sebagai operasi yustisi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menggelar operasi yustisi di lingkungan masyarakat, yang rencananya akan berlangsung pekan depan.

Operasi yustisi digelar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Mengejutkan, Tim Indonesia Mundur dari Piala Thomas dan Uber 2020

"Dari Satgas [Satuan Tugas] Covid-19 dan PEN, akan mendorong operasi yustisi, di mana Kepolisian dan TNI akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam satu minggu ke depan di Jabodetabek," jelas Airlangga dalam konferensi virtual, Jumat 11 September 2020.

Saat melakukan konferensi pers di Kantor BNPB, Airlangga juga mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan Polri dan TNI tersebut akan dilakukan hingga masuk ke perkantoran.

"Dan ini tadi sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri, Wakasad, sehingga ini akan terus dijalankan di perkantoran," jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Isyaratkan PSBB Total DKI Jakarta Berlangsung Lama: Jangan Harap Dua Pekan Selesai

Menurut Airlangga, pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan. Namun disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB.

Dengan adanya operasi yustisi ini, Airlangga berharap masyarakat bisa menerapkan kebijakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB sehingga pemerintah mengatur antara WFH dan WFO, dan tentunya untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working. Nanti tentu persentase akan ditentukan," katanya.

Baca Juga: Segera Temui Airlangga Hartarto, Anies Baswedan Kekeuh Minta Warga Tinggal di Rumah Selama 14 Hari

"Sehingga apa yang udah diatur dalam kedisiplinan ini bisa ditaati masyarakat," jelas Airlangga.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x