PSBB Total DKI Jakarta, Aparat TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub 'Pagar Betis' Kawasan Puncak

- 12 September 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi penutupan jalan.
Ilustrasi penutupan jalan. /

GALAMEDIA - Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta, Pemkab Bogor bakal memperketat pengawasan di daerah perbatasan hingga wilayah wisata.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan mulai Sabtu 12 September 2020, Pemkab Bogor juga akan melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kami lakukan operasi jam 06.30 WIB, kami akan melakukan apel bersama Polres, Kodim, dan Pemkab Bogor, akan disiagakan di sana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," kata Ade, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Tinggi, Preman Tanah Abang Turun Tangan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari, terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap Sabtu dan Ahad.

"Dishub nanti kami siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak ditutup, tapi dibatasi saja," ujarnya.

Kabupaten Bogor memutuskan untuk memperpanjang dengan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Saat Penerapan PSBB Total di DKI Jakarta, Aparat TNI-Polri Bakal Razia Gedung Perkantoran

Dalam perpanjangan ini, bupati Bogor menyematkan aturan termasuk mengatur jam operasional mal, lokasi wisata, rumah makan hingga denda.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, walaupun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x