Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Orang Terkaya di Indonesia Tolak PSBB Total DKI Jakarta

- 12 September 2020, 21:26 WIB
Budi Hartono.
Budi Hartono. /

GALAMEDIA - Pengusaha asal Indonesia Peter Frans Gontha memposting surat penolakan orang terkaya di Indonesia atas pemberlakuan kembali aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam sebuah postingan Instagram pada Sabtu 12 September 2020, pria berusia 72 tahun ini mempublikasikan surat penolakan pemberlakuan PSBB total kembali yang ditulis oleh Robert Budi Hartono untuk Presiden RI Joko Widodo.

"Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September, 2020," tulis Peter yang merupakan mantan Dubes RI untuk Polandia sebagai keterangan sejumlah foto yang dimuatnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER ,2020

Sebuah kiriman dibagikan oleh Peter Gontha (@petergontha) pada

Baca Juga: Serangan Para Menteri dan Buzzer ke Anies Baswedan Hanya Tutupi Kegagalan Jokowi Atasi Covid-19

Dalam surat itu dijelaskan bahwa ada sejumlah alasan mengapa mereka menolak diberlakukan PSBB kembali. Salah satunya adalah karena aturan itu disebut terbukti tidak efektif membendung penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB (total) kembali itu tidak tepat. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. (Bukti terlampir - Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker)." bunyi surat itu.

"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik. (Bukti terlampir - Chart B - DKI Jakarta)," jelasnya.

Baca Juga: Atlet Sedunia Murka, Juara Gulat Iran Disiksa hingga Dieksekusi Mati

Kemudian, mereka juga menganggap alasan Anies untuk memberlakukan kembali PSBB karena khawatir soal daya tampung Rumah Sakit di Jakarta, kurang masuk akal.

"Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," jelas surat Budi Hartono yang merupakan pemiliki Grup Djarum dan BCA.

Dalam surat juga disebutkan salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu misalnya dengan membangun rumah sakit darurat di pelabuhan, seperti yang dilakukan Singapura.

"Contoh Solusi terlampir: ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis. Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu - Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga)." jelasnya.

Baca Juga: Sabar Ya BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Tak Jadi Cair Kemarin, Ini Jadwalnya

Meski demikian, kebenaran surat tersebut belum bisa dikonfirmasi kepada pihak Budi Hartono.

Surat itu dikeluarkan setelah pada Rabu lalu Anies Baswedan mengumumkan akan memberlakukan PSSB kembali di Jakarta mulai 14 September 2020. Alasannya adalah karena melihat perkembangan kasus Covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Dalam masa PSBB total itu, ia melarang perkantoran beroperasi dan akan menutup semua tempat hiburan. Anies juga mengimbau warga untuk tidak keluar Jakarta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x