GALAMEDIA - Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers daring dari Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 12 September 2020 petang, mengatakan sejumlah daerah sudah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga (GOR).
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan atas arahan dari Presiden untuk menyiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga, buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Anies Baswedan Berpotensi Dijegal Pusat, Kelanjutan PSBB Total DKI Jakarta Diumumkan Besok
Doni mengatakan Satgas bersama pemerintah pusat dan daerah akan mengatur lebih lanjut mekanismenya. Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi termasuk tingkat kasus yang sangat tinggi yang akan mendapatkan campur tangan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang dua dan hotel bintang tiga untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Orang Terkaya di Indonesia Tolak PSBB Total DKI Jakarta
Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi.