Kapal China Masuk Laut Natuna, Bakamla RI Langsung Tendang Keluar Wilayah

- 13 September 2020, 09:01 WIB
Bakamla RI mengusir kapal China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020. /ANTARA
Bakamla RI mengusir kapal China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020. /ANTARA /



GALAMEDIA - Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) melalui KN Nipah 321 mengusir kapal coast guard China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020.

Kapal China dengan bernomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB.

KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan, mendekati kapal China itu.

Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.

Baca Juga: Dipanas-panasi Macron Athena Kena Perangkap, Yunani Jadi Konsumen Rafale Pertama asal Eropa

KN Nipah 321 menyampaikan berdasarkan UNCLOS 1982, bahwa China tidak diakui keberadaaan nine dash line dan kapal tersebut berada di teritori Indonesia.

"CCG (kapal China) 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," tegas Bakamla, dalam keterangan resmi Ahad 13 September 2020.

Saat ini, Bakamla terus berkoordinasi mengusir kapal China. Bakamla juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Koordinator Polhukam dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Polisi Siap Terapkan, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Bisa Kena Hukuman Penjara

"Kedua kapal (KN Nipah 321 dan CCG 5204 saling membayang-bayangi satu sama lain. Kami terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEE Indonesia," imbuh Bakamla.

Diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air.

Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Baca Juga: Emmanuel Macron Terus Jadi Kompor di Eropa, Presiden Erdogan: Jangan Main-main dengan Orang Turki!

KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Operasi yang dilepas pada Jumat 4 September 2020 lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, ini rencananya berakhir November 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x