Bukan Pasar, Tenyata Tempat Ini yang Membuat Anies Baswedan Khawatir Muncul Klaster Baru

- 13 September 2020, 18:52 WIB
Ilustrasi Covid-19. (freepik)
Ilustrasi Covid-19. (freepik) /

GALAMEDIA - Mulai Senin 14 September 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai diberlakukan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil tindakan ekstra pencegahan virus corona setelah melihat perkembagan data di DKI Jakarta dalam 12 hari terakhir.

Salah satu tindakan Anies selama PSBB, dengan menutup tempat yang terbukti memiliki kasus positif Covid-19 seperti pasar. Namun para pedagang yang berjualan di wilayah pasar DKI Jakarta telah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan kita untuk menutup pasar jika ditemukan kasus positif, membuat pedagang bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk mencegah pasarnya ditutup," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Subang Bertambah 6 Orang

Sehingga, menurut Anies, kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di wilayah perkantoran DKI Jakarta baik kantor pemerintahan maupun swasta. Ia pun bersama jajarannya fokus pada pembatasan kegiatan di arena perkantoran.

"Fokus utama pembatasan di arena perkantoran, arena perkantoran pemerintahan, kedisiplinan untuk mengatur jam kerja, jumlah pegawai bisa berjalan lebih baik," jelasnya.

Ia berharap agar perkantoran swasta mampu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yang selama ini digaungkan. Jika pekerjaan mengharuskan para pegawai bekerja dari kantor, maka Anies Baswedan hanya mengizinkan maksimal sebanyak 25 persen.

Baca Juga: Ngeri, Wanita Ini Potong Tangannya Sendiri Dengan Gergaji Demi Klaim Asuransi

Anies menambahkan cara tersebut dapat menuntaskan kasus Covid-19 yang bermunculan di klaster perkantoran.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x