Penusukan pada Syekh Ali Jaber Merupakan Serangan pada UUD dan HAM, Anggota DPR Minta Ini

- 14 September 2020, 09:09 WIB
Syeikh Ali Jaber. (Netizen)
Syeikh Ali Jaber. (Netizen) /

Menurut data Bareskrim Polri pada 2018, terdapat 21 peristiwa kekerasan dengan korban tokoh agama. Kasus tersebut di antaranya terjadi di Aceh, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Sementara di Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 13 kasus.

Selain itu, tindakan kekerasan itu tidak hanya menimbulkan luka cedera yang parah, tetapi sampai berakibat pada kematian sebagaimana menimpa Ustad Prawoto, Pengurus Persatuan Islam di Bandung, yang dianiaya hingga tewas.

Baca Juga: Tak Mau Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang, Ustadz Bachtiar Nasir Keluarkan Imbauan

Yusuf menilai insiden kekerasan tersebut menggambarkan bahwa para tokoh agama merupakan kelompok sosial yang sangat rentan.

Karena itu, dibutuhkan rencana aksi yang sistematis untuk melindungi mereka. Pasalnya, eksistensi mereka sangat strategis dalam rangka memberikan pemahaman tentang kerukunan umat beragama terhadap masyarakat Indonesia yang heterogen.

“Para tokoh agama berhak memperoleh perlindungan dari tindakan persekusi, kekerasan fisik maupun nonfisik, bahkan ancaman hukum saat melakukan peran nya dalam menyampaikan ajaran agama terhadap umatnya," kata Yusuf.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Jemaah Minta Ustadz Abdul Somad Dikawal Ahli Bela Diri

Secara yuridis, kata dia, sebenarnya terdapat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tokoh agama seperti UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan KUHP.

Akan tetapi, peraturan itu belum mengatur secara komprehensif terkait perlindungan terhadap tokoh agama sehingga tindakan persekusi maupun kekerasan terhadap tokoh agama kerap berulang.

Baca Juga: Besok Jalur Penerbangan Dibuka, Kerajaan Arab Saudi Umumkan Rencana Pembukaan Umrah Secara Bertahap

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x