GALAMEDIA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan 59 negara melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk tidak memiliki efek ekonomi. Ia menyatakan, pelarangan itu hanya berlaku untuk perjalanan wisata.
"Enggak ada dampaknya ke ekonomi kita, cuma travel tourist yang dihentikan sementara," kata Airlangga dalam diskusi virtual yang dingguah Youtube, Senin 14 September 2020.
Menurutnya, warga Indonesia masih bisa ke 59 negara tersebut. Asalkan hanya untuk perjalanan bisnis.
Baca Juga: Ini Syarat Penumpang Kereta Api dan Pesawat Keluar-Masuk Jakarta di Masa PSBB
Soalnya pemerintah sudah berkompromi mengenai kedatangan masyarakat Indonesia untuk perjalanan bisnis.
"Jadi beberapa negara terkait travel yang mana ada dua jenis. Nah untuk perjalanan bisnis masih bisa dilakukan karena kita sedang bernegoisasi," jelasnya.
Baca Juga: Orang Tua Pelaku Penusukan Syek Ali Jaber Sebut Anaknya Tak Waras, Tetangga: Ah Normal Normal Aja
Berikut daftar terbaru negara yang sementara waktu menutup pintu bagi WNI:
1.Chili
2.Peru
3.Paraguay
4.Kolombia
5.Triniadad dan Tobago
6.Papua Nugini
7.Korea Utara
8.Selandia Baru
9.Mongolia
10.Italia
11.Spanyol
12. Portugal
13.Bhutan
14.India
15.Siprus
16.Uni Emirat Arab
17.Oman
18.Palestina
19.Rusia
20.Rumania
21.Montenegro
22.Bosnia
23.Georgia
24.Denmark
25.Finlandia
26.Estonia
27.Latvia
28.Lithuania
29.Ceko
30.Hongaria
31.Polandia
32.Slovakia
33.Kanada
34.Bahamas
35.Norwegia
36.El Salvador
37.Guatemala
38.Honduras
39.Costa Rika
40.Panama
41.Malaysia
42.Afrika Selatan
43.Sierra Leone
44.Djibouti
45. Iran
46.Azerbaijan
47.Bangladesh
48.Kazakhstan
49.Uruguay
50.Vietnam
51.Singapura
52.Jepang
53.Arab Saudi
54.Australia
55.Kamboja
56.Brunei Darussalam
57.Suriname
58.Yordania
59.Qatar