Presiden Jokowi Instruksikan Percepat Penyaluran Seluruh BLT ke Masyarakat

- 14 September 2020, 13:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA/

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar penyaluran seluruh bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dipercepat untuk meningkatkan daya beli pada  kuartal III 2020.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 14 September 2020, mengatakan saat ini sudah menuju akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020 atau momentum pemulihan ekonomi, sehingga seluruh stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus disalurkan.

“Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini karena itu saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Permusuhan terhadap Ulama, MUI Tuntut Bongkar Jaringan

Kuartal III 2020 merupakan momentum pemulihan ekonomi sekaligus kesempatan Indonesia untuk menghindari fase resesi ekonomi.

Di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkoreksi hingga ke level minus 5,32 persen. Jika Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III 2020, Indonesia memasuki fase resesi.

Ada beberapa bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama enam bulan masa pandemi Covid-19 antara lain, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang merupakan pengalihan sebagian anggaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Melibatkan Jaringan Teroris?

Kemudian, terdapat juga bantuan diskon hingga penggratisan tarif listrik, subsidi melalui Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada usaha mikro kecil sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x